Skip to main content

Pola Asuh Orangtua


Pola asuh orang tua adalah pola perilaku yang diterapkan orang tua terhadap anaknya dan bersifat relatif konsisten dari waktu kewaktu. Anak dapat merasakan pola prilaku ini dari segi negatif dan juga positif. Setiap orang tua memiliki cara tersendiri untuk mendidik anaknya. Pola asuh orang tua merupakan gambaran sikap dan prilaku orang tua dan anak dalam berinteraksi, berkomunikasi selama berada dalam kegiatan pengasuhan.
Jaman sekarang banyak orangtua tidak mengamati perkembangan seorang anak, mereka membiarkan anak mereka bebas. Mungkin ada juga orangtua yang mengamati perkembangan anaknya namun ada juga orangtua yang terlalu memperhatikan anaknya maksudnya orangtua tersebut terlalu mengekang anaknya sehingga membuat sang anak menjadi terkekang serta merasa tidak bebas ataupun menjadi anak yang manja.
Sebagai orang tua harusnya memperhatikan perkembangan anak secara sewajarnya, cukup dengan menanyakan kegiatan sehari-harinya tidak perlu tiap hari cukuplah disaat ia sedang senang ataupun sedih serta marah. Hal tersebut cukup efektif karena dapat membuat sang anak terus berkomunikasi dengan orangtua serta mengontrolnya ataupun memberi sang anak saran dalam kehidupannya.
Namun biasanya sikap mendasar dalam mengasuh anak cenderung pada usia dini, karena pada usia dini orang tua dapat mengontrol sang anak serta mengarahkannya ke arah ke arah yang lebih baik.
          Pola asuh orangtua berdampak besar dalam perkembangan anak baik kearah yang positif atau berdampak yang negatif.
Sikap orang tua secara tidak langsung akan ditiru oleh anak baik secara sengaja atau tidak karena pada dasarnya anak mempunyai sifat meniru yang mereka lihat. Apabila anak melihat sikap yang baik ia akan tiru begitu pula jika orang tua melakukan sikap yang buruk hal itu juga akan ditiru oleh sang anak. Oleh karena itu peran orang tua berperan dalam pembentukan pribadi anak.



Sikap pola asuh orang tua biasanya berbeda-beda berdasarkan dari tingkat pendidikan, ekonomi, ataupun pekerjaan. Contohnya
1.     Bersadarkan tingkat pendidikan.
Orang tua yang memiliki latar pendidikan yang tinggi akan memperhatikan perubahan dan perkembangan yang terjadi pada anaknya. Pada umumnya orang tua tahu bagaimana tingkat perkembangan anaknya dan tahu teknik/cara mendidik anak yang baik dan benar.
Berbeda dengan orang tua yang berlatar belakang pendidikan yang rendah. Pada umumnya dalam pengasuhan anak orang tua tidak memperhatikan tingkat perkembangan anak. Ini dikarenakan orang tua yang awam dan tidak mengerti tingkat perkembangan anak.

2.    Berdasarkan tingkat ekonomi.
Orang tua yang memiliki tingkat ekonomi menengah keatas biasanya sering memanjakan anaknya. Semua pengasuhan anak sebagian besar hanya dengan materi. Kasih sayang orang tua hanya sebatas memberikan materi dan memenuhi kebutuhan anak.
Sedangkan orang tua dengan tingkat ekonomi menengah kebawah dalam cara pengasuhannya memang kurang dapat memenuhi kebutuhan anak yang bersifat materi. Orang tua hanya dapat memenuhi kebutuhan anak, yang benar benar penting bagi anak. Hanya perhatian penuh yang dapat di berikan orang tua kepada anaknya.
Kadang ada orang tua yang berpikit bahwa ia dapat meninggalkan anaknya atau menyewa jasa babysitter dimana mereka berpikir hal yang mereka lakukan itu benar, namun yang mereka lakukan adalah salah.

3.    Berdasarkan pekerjaan.
Kenyataan yang terjadi pada saat ini adalah kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya karena kedua orang tuanya bekerja. Yang dapat mengakibatkan berkurangnya interaksi langsung antara anak dan orang tua, yang juga dapat menyebabkan berkurangnya keharmonisan dalam keluarga. Dan kurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya dapat menyebabkan anak tersebut menjadi manja. Kurangnya perhatian orang tua juga dapat menyebabkan anak mencari perhatian di luar lingkungan keluarga.


Selain tiga hal tersebut masih ada lagi yang memperngaruhi kepribadian anak yaitu lingkungan baik lingkungan pertemanannya ataupun sekolah, lingkungan merupakan dampak terbesar dalam perkembangan kepribadian anak, oleh sebab itu orangtua harus memperhatikan sang anak dalam lingkungannya.


Comments

  1. kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan

    link Universitas Gunadarma yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga

    sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill seperti

    - http://www.gunadarma.ac.id
    - http:/studentsite.gunadarma.ac.id
    - http://www..baak.gunadarma.ac.id

    untuk info lebih lanjut bagaimana cara memasang RSS , silahkan kunjungi link ini
    - http://hanum.staff.gunadarma.ac.id/Downl

    oads/folder/0.5


    By : Polisi akademik Universitas Gunadarma ^^

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Review Game Tales Of Destiny (PS1)

Halooooooo. Setelah sekian lama akhirnya saya akan memulai tulisan lagi. Pada kali ini saya ingin mengulas sebuah game PS1 kesukaan saya ketika masih bocah, serta game agak jadul. Nama game ini adalah Tales Of Destiny, dimana merupakan series kedua dari seri game Tales Of. Informasi umum dari wikipedia Developer : Wolf Team Publisher   : Namco Artist : Mutsumi Inomata Write : Kazuya Ishizuka Composer : Motoi Sakuraba, Shinji Tamura Series : Tales Platform : PlayStation dan PlayStation2 Release date : December 23, 1997(jepang), September 30, 1998(amerika utara) Genre : Role-playing video game Mode : Single-player dan multiplayer Gameplay Gameplay dari permainan ini bisa saya bilang unik untuk dijamannya dimana gameplaynya beda dari yang lain ya kurang lebih sama seperti series sebelumnya Tales of Phantasia. Cara mainnya layaknya gabungan dari action, figting, rpg secara live time. Jadi hal pertama seperti game rpg pada umumnya untuk bertemu monste

Aspek Hukum & Keamanan, Arsitektur Web, dan Pembuatan Blog

Aspek Hukum dan Keamanan WEB/Internet Undang - Undang ITE Dalam penggunaan ITE terdapat undang-undang yang mengaturnya, seperti yang dijelaskan dibawah : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak dapat menjangkau semua aspek hukum dalam kegiatan atau perbuatan hukum yang dilakukan dalam internet, tetapi dapat didukung oleh peraturan perundang-undangan lainnya sehingga tidak akan terjadikekosongan hukum dalam setiap peristiwa hukum yang terjadi sebagai jalan keluar dalam penegakan hukumnya. Disebutkan bahwa kegiatan melalui media sistem elektronik, yang disebut juga ruang cyber (cyber space), meskipun bersifat virtual dapat dikategorikan sebagai tindakan atau perbuatan hukum yang nyata. Secara yuridis kegiatan pada ruang cyber tidak dapat didekati dengan ukuran dan kualifikasi hukum konvensional saja sebab jika cara ini yang ditempuh akan terlalu banyak kesulitan dan hal yang lolos dari pemberlakuan hukum. Pasal 1 angka 3 Undang-

Evolusi Komputer

Evolusi Komputer Pada awalnya computer merupakan alat hitung, sesuai dengan arti awalnya yaitu computare dari bahasa latin yang artinya menghitung. Namun, seiring berjalannya waktu makna computer telah berganti menjadi alat bantu elektronik yang digunakan untuk membantu manusia dalam melakukan beberapa tugas seperti : memproses, memanipulasi, mengontrol, ataupun menyimpan data. Adapun perkembangan computer dari abacus atau sempoa hingga ke wearable device yang digunakan jaman sekarang ini. Perkembangan computer sangatlah hebat . Perkembangan Komputer Abacus Komputer pertama kali muncul sekitar 5000 tahun yang lalu di Asia yang digunakan para pedagang untuk menghitung. Bentuknya terbuat dari biji-bijian yang disusun disebuah rak agar dapat digeser yang dimana digunakan untuk menghitung. Namun dengan perkembangannya pensil dan kertas di Eropa membuat abacus mulai ditinggalkan.